Kuasa Hukum Penggugat: Waduk Sepat Harus Dikembalikan kepada Warga!
LBH Surabaya – Tahapan mediasi dalam penyelesaian atas kasus tugar guling Waduk Sepat kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (29/6). Difasilitasi oleh Panitera Pengganti pada PN Surabaya, Asep Prayitno, S.H., M.H., penggugat dan tergugat yang diwakili masing-masing oleh kuasa hukumnya saling bertukar konsep tentang kesepakatan perdamaian. Penggugat, Hermanto, melalui kuasa hukumnya yang tergabung …
Kuasa Hukum Penggugat: Waduk Sepat Harus Dikembalikan kepada Warga! Read More »